Satu Pasien Positif Covid-19, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat
(Edi Damansyah)
TENGGARONG,
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengambil langkah kongrit menyikapi
penyebaran virus Corona di Kutai Kartanegara. Dimana pada perkembangannya
terdapat ada satu pasien yang dirawat di RSUD AM Parikesit yang dinyatakan
positif terkena virus corona.
Bupati Kutai
Kartanegara Edi Damansyah saat jumpa pers malam ini di Kantor Pemkab Kukar,
mengatakan penanganan cegah tangkal dari Forkompinda, pada 19 Maret 2020
terkonfirmasi ada satu pasien yang terkena virus Corona Virus (Covid-19),
dimana kasus ini adalah kasus pertama di Kukar dan kasus ke tiga di Kaltim.
“Pasien sedang
diisolasi di RSUD AM Parikesit dalam kondisi stabil. Dimana pasien tersebut
masuk di rumah sakit sejak 12 Maret 2020 lalu, dengan riwayat keluhan demamn,
batuk pilek, sakit tenggorokan, menggigil, nyeri otot, sakit kepala, mual
muntah dan diare,” kata Edi Damansyah.
Riwayat perjalanan pasien tersebut pasca menghadiri acara di Bogor, tiba di Kaltim pada 4 Maret 2020. “Dengan adanya kasus Covid 19 terkonfirmasi positif di Kutai Kartanegara ini, maka dengan ini sesuai dengan peraturan standar prosedur maka saya tetapkan status siaga darurat di Kabupaten Kutai Kartanegara.” Ungkap Edi Damansyah.
Pada kesempatan tersebut
Edi Damansyah menghimbau kepada masyarakat Kukar untuk tidak panik, namun diharapkan
tetap tenang dan waspada.awi